Polda Menangkan Praperadilan Penggelapan di PN Tanjungkarang

Bandarlampung, Warta9.com -Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang kembali menggelar sidang Praperadilan terdakwa Ali Kusno Fusin. Sidang terkait penggelapan tanah di Lampung Selatan yang mempraperadil kan Kapolda Lampung terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Lampung kepada Ali Kusno, Selasa (28/6/2022).

Sidang dengan agenda putusan dari Hakim tunggal Hendri Irawan.

Dalam Persidangan Hakim Hendri Irawan mengatakan bahwa menimbang pada gelaran sidang sebelumnya pemohon tetap dalam permohonannya, pemohon mengajukan replik dan Termohon mengajukan diplik secara lisan.

Menimbang, Termohon telah mengajukan dua orang ahli, dan pada tanggl 27 Juni 2022 baik pemohon dan termohon telah menyampaikan kesimpulan.

Dalam hal ini, termohon menolak dalil-dalil pemohon, yaitu dalil sah atau tidaknya penetapan tersangka, karena hal itu sudah dilakukan sesuai prosedur.

Sementara itu, menimbang dari Ahli berpendapat bahwa yang dilakukan Termohon sudah sesuai dengan prosedur hukum. Terkait penyitaan pun dalam hal ini termohon sudah mengajukan surat dan mendapatkan izin oleh ketua PN Kalianda dan telah melewati tahap-tahapan.

“Maka Hakim Menyatakan, menolak permohonan pemohon seutuhnya Petitum pemohon dari nomor 1 sampai 6 ditolak,” ungkap Hakim Hendri Irawan.

Seusai persidangan, Kirmansyah kuasa hukum Ali Kusno Fusin saat diwawancarai menuturkan bahwa pihaknya menerima apa yang telah diputus oleh Hakim. “Kita menghormati atas semua putusan dari hakim,” jelas Kirmansyah.

Sementara itu, Bidkum Polda Lampung, Yulizar Fahrulrozi Triassaputra menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti perkara untuk tahap selanjut nya.

“Sesuai dengan putusan praperadilan ini menjadi penguat Termohon untuk menindaklanjuti sesuai dengan putusan praperadilan. Ini menjadi penguat Termohon untuk melimpahkan perkara untuk tahap lanjutannya,” tegas (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.