Polemik Mutasi Jabatan Di Lampura, Baperjakat Siap Jalankan Instruksi Plt Bupati

Kotabumi, Warta9.com – Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sekaligus Sekkab Lampung Utara (Lampura), Samsir, mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Pelaksana tugas (Plt) Bupati, jika benar adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), prihal pembatan rolling pejabat di Lampura.

“Jika nantinya memang benar adanya surat dari Kemendagri (tentang pembatalan rolling), itu hak preogratif Plt. Kalau Plt printahkan kami untuk adakan pelantikan ulang, maka kami akan laksanakan,” ujar Samsir, usai memberikan arahan kepada sejumlah ASN, di aula Siger Pemkab setempat, Selasa (17/4).

Samsir menegaskan, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu himbauan Pj Gubernur Lampung, untuk membatalkan mutasi tersebut. “Itukan himbauan kepada Plt. Kami ini ada pimpinan, tinggal menunggu apa perintah dari beliau,” kata Samsir.

Ketika ditanya apakah dirinya telah menerima surat dari Kemendagri, maupun surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang rekomendasi pembatalan mutasi, dengan tegas Samsir menjelaskan jika dia belum melihat langsung surat tersebut.

“Saya belum lihat itu, kalau surat KASN saya hanya liat di koran dan media sosial Facebook. Tapi surat langsung ke saya tidak ada,” tegasnya. “Memang ada surat yang dimaksud dilayangkan ke Pemkab Lampura, namun surat itu ditujukan ke Plt,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, kisruh rotasi 160 pejabat eselon III, IV yang dilakukan Plt Bupati Lara) Sri Widodo, 21 Maret 2018 lalu terus bergulir. Dimana, pelantikan yang merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Lampura Nomor 821.22/06/II/38-LU/2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Pejabat Eselon III, serta SK Nomor 821.23/07/II/38-LU/2018 bagi pejabat Eselon IV, tersebut dinilai ada prosedur yang dilewati.

Terlebih, sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi yang memuat pelanggaran dalam sistem mutasi/promosi /pencopotan jabatan itu. Kemudian, dikabarkan jika Kemendagri juga membatalkan rolling tersebut. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.