Polemik Pilwabup Lampura, DPRD ‘Keukeh’ Tunggu Dua Nama Calon  

Kotabumi, Warta9.com – Ketua DPRD Lampung Utara, Romli, menampik jika pihaknya dikatakan tidak konsisten dengan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup), yang mereka buat.

Sebab menurut Romli, DPRD Lampung Utara tetep ‘keukeuh’ menunggu dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang disodorkan Bupati.

Karena menurutnya, ketika dua nama itu sudah disampaikan, maka seluruh tahapan di Tatib Pilwabup jalankan.

Dan hal itu bagi Romli merupakan bentuk komitmen serta konsisten mereka untuk melaksanakan Pilwabup.

“Untuk Pilwabup kita (DPRD) tetap komitmen dan konsisten. Kita menunggu dua nama itu masuk ke DPRD. Setelah itu, semuanya kita siapkan dan agendakan sesuai dengan Tatib,” ujar Romli, Jumat (21/2/2022).

Mengenai adanya keinginan koalisi partai politik pengusung Bupati agar DPRD segera mengumumkan pembukaan pendaftaran calon wakil bupati, bagi Romli itu hal yang tidak perlu. Sebab, yang menjadi kewajiban adalah menyodorkan dua nama cawabup ke DPRD.

“Sekarang begini, seandainya kita buka pendaftaran‎ segala macam, kalau yang di sana enggak masukin sama saja sia – sia pekerjaan kita‎,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presidium koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Agung-Budi, menuding jika DPRD Lampung Utara tidak konsisten dalam menjalankan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabub) yang telah dibuat.

Farouk Danial selaku Ketua Presidium Koalisi Parpol mengatakan selama ini selalu membahas dua nama Cawabup yang belum diserahkan. Namun DPRD tidak menjalankan tatib yang telah mereka buat.

Menurut Farouk, di pasal 2 ayat 7 dalam Tatib Pilwabup yang disusun DPRD Lampung Utara, terdapat poin yang mestinya dijalankan oleh DPRD sehingga Pilwabup bisa terlaksana.

Dimana dalam poin- poin itu disebutkan diantaranya, panitia pemilihian (DPRD) menyusun dan menetapkan jadwal Pilwabup yang ditetapkan badan musyawarah, mengumumkan pendaftaran calon, melaksanakan pendaftaran dan penelitian terhadap persyaratan Cawabup, serta menetapkan Cawabup untuk nantinya dipilih.

“Selama ini selalu membahas dua nama calon yang diusulkan, tapi mereka (DPRD) sendiri tidak konsisten dengan Tatib yang mereka buat. Bagaimana Bupati mengusulkan nama Cawabup, jika jadwal serta waktu pendaftaran calon belum ditentukan,” ujar Farouk, Kamis (19/1/2022). (Rozi/Lam/Avan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.