Polemik Wabup Lampura, Farouk : DPRD Harus Konsisten Dengan Tatib Yang Dibuat

Kotabumi, Warta9.com – Pengisian kursi Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) terus berpolemik. Presidium koalisi Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Agung-Budi, menuding jika DPRD Lampung Utara tidak konsisten dalam menjalankan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabub) yang telah dibuat.

Farouk Danial selaku Ketua Presidium Koalisi Parpol mengatakan selama ini selalu membahas dua nama Cawabup yang belum diserahkan. Namun DPRD tidak menjalankan tatib yang telah mereka buat.

Menurut Farouk, di pasal 2 ayat 7 dalam Tatib Pilwabup yang disusun DPRD Lampung Utara, terdapat poin yang mestinya dijalankan oleh DPRD sehingga Pilwabup bisa terlaksana.

Dimana dalam poin- poin itu disebutkan diantaranya, panitia pemilihian (DPRD) menyusun dan menetapkan jadwal Pilwabup yang ditetapkan badan musyawarah, mengumumkan pendaftaran calon, melaksanakan pendaftaran dan penelitian terhadap persyaratan Cawabup, serta menetapkan Cawabup untuk nantinya dipilih.

“Selama ini selalu membahas dua nama calon yang diusulkan, tapi mereka (DPRD) sendiri tidak konsisten dengan Tatib yang mereka buat. Bagaimana Bupati mengusulkan nama Cawabup, jika jadwal serta waktu pendaftaran calon belum ditentukan,” ujar Farouk, Kamis (19/1/2022).

Karena itu dirinya menginginkan agar DPRD segera mengumumkan jadawal dan membuka pendaftaran Cawabup, sesuai dengan Tatib. Sebab Tatib itulah yang menjadi acuan dalam menentukan siapa wakil bupati terpilih nantinya.

“Percuma saja dua nama itu kami serahkan ke Bupati, tapi Bupati belum bisa memberikan ke DPRD, karena ‘loket, belum dibuka. Jadi kalau bisa buka secepatnya ‘loket’ di DPRD agar dua nama calon bisa diserahkan,” terangnya.

Ditambahkan politisi Partai Gerindra ini, penggdokan dua nama bacalon ditingkat koalisi parpol pengusung, sudah 90 persen rampung.

“Kalau hari ini DPRD buka pendaftaran seperti yang tertuang dalam Tatib, maka hari ini pula dua nama itu kami serahkan ke Bupati. Dan Bupati langsung menyerahkan ke DPRD,” tukasnya. (Rozi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.