Polisi Amanakan Pikap Pengangkut Solar Ilegal

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara  (Lampura), amankan satu unit pikap warna hitam yang kedapatan mengangkut puluhan jerigen berisi solar tanpa dokumen yang sah, Kamis (23/1/2020).

Mobil tersebut diamankan saat melintas di jalan raya Pasar Senin Desa Negara Ratu, sesaat usai melakukan pengecoran di SPBU setempat.

Polisi juga mengamankan sopir Wayan Puja (35), warga Desa Mekar Sari, Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Sungkai Utara Lampung Utara AKP Muslih, mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan warga, jika terdapat mobil mengangkut solar hasil pengecoran di SPBU Negara Ratu.

“Mengetahui hal itu kami kelokasi dan mengamankan sopir yang mengangkut puluhan drigen berisikan BBM solar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui BBM tersebut oleh tersangka akan dijual kembali di Kecamatan Sungkai Tengah.

“Tersangka mengakui membeli BBM di SPBU Negara Ratu kepada oknum karyawan SPBU setempat,” katanya. (Rozi/rls)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.