Polisi Bongkar Penipuan Modus Rekrutmen Calon PNS

Pelaku penipuan I Nyoman Beni Pong saat digelandang polisi. (Efendi/warta9)

Tabanan, Warta9.com – Anggota Reskrim Polres Tabanan, berhasil mengungkap tidak pidana kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), dengan 4 korban pekerja honorer dan kerugian mencapai Rp 250 juta.

Pelakunya adalah, residivis kasus sama bernama I Nyoman Beni Pong warga Desa Sai, Kecamatan Pupuan, Tabanan, diringkus polisi di rumahnya pada Kamis (19/8) sore tanpa melakukan perlawanan. Untuk proses lebih lanjut Beni Pong dibawa ke Mapolres Tabanan.

Kapolres Tabanan AKBP Ranelfi Dian Candra didampingi Kasat Reskrim AKP Yoga Ajik Sekar, Jumat (27/8) mengatakan, aksi penipuan pelaku terbongkar setelah korban melapor ke polisi. Calo ini mengaku bisa meloloskan menjadi aparatur negeri sipil (ASN) asalkan membayar sejumlah uang, mulai dari Rp 30 juta hingga 200 Juta.

“Penipuan ini telah berlangsung empat tahun sejak 2017. Sebagian besar korbannya adalah pegawai honor daerah dan kontrak di lingkup Pemkab Tabanan,” ujar Kapolres Tabanan.

Dibeberkan, berawal dari seorang pegawai honor di SD Negeri di Tabanan asal Desa Sudimara, yang didatangi pelaku dengan mengiming imingi bisa membantunya lolos jadi PNS. Selanjutnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta, kepada pelaku. Setelah lama ia baru menyadari kena tipu karena belum juga lulus PNS,

Perihal sama juga dialami dua orang yang masih ada hubungan kerabat dengan pelaku asal Desa Belalang, Kecamatan Kediri. Dimana para korban ini menginginjkan agar anaknya bisa lolos menjadi ASN. Setelah termakan bujuk rayu, lalu menyerahkan sejumlah uang ratusan juta kepada pelaku.

Untuk menyakinkan korbanya, pelaku ini membuat kwitansi lengkap dengan materai. Juga ditulis perjanjian, bila tidak lulus PNS uang dikembalikan, jelas AKBP Ranelfi.

Karena tidak ada kabar dan menunggu cukup lama, korban lalu mencari pelaku menagih pertanggungjawabannya hanya saja tidak ada respon etikad baik. Akhirnya para korban membawa masalah penipuan ini ke jalur hiukum.

Sejauh ini baru 4 korban yang melapor. Bila ada masyarakat lainnya yang merasa jadi korban penipuan pelaku silahkan datang melapor ke kami, tutup Kapolres Ranelfi.(Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.