Lampung Tengah, Warta9.com – Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah (Lamteng) memburu dengan menelusuri asal 4 senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, dari Fraksi Gerindra.
Polisi mengatakan telah mengetahui identitas pemasok senjata tersebut.
“Kita sedang mengejar dari mana pelaku mendapatkan senjata tersebut. Ada mengerucut nama-nama tapi belum bisa kita sebutkan karena masih pengembangan,” kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam jumpa pers, Minggu (7/7/2024).
Andik menambahkan pihaknya juga mengembangkan penelusuran hingga ke sumber pembelian senjata-senjata itu. Tidak menutup kemungkinan hal itu melibatkan jaringan jual-beli senjata ilegal. “Kami juga tengah mencari dari mana pembelian itu dari jaringan senjata yang masih kami kembangkan,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, 4 senjata milik Mukadam merupakan senjata api keluaran pabrik. Namun, tidak dilengkapi surat izin alias ilegal. “Ini senjata ilegal karena tidak memiliki surat-surat resmi. Maka itu tengah kami dalami,” tuturnya.
Muhammad Saleh Mukadam sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan dengan senjata api dalam acara resepsi pernikahan adat Lampung. Peluru dari senjata api miliknya mengenai kepala seorang warga. Warga bernama Salam itu meninggal dunia.
Mukadam telah ditahan di Mapolda Lampung. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tersangka terancam 5 tahun dan 20 tahun penjara. (W9-jm)