Polisi Dalami Dugaan Main ‘Sulap’ Pengurusan Sertifikat Tanah

OKU, Warta9.com – Proses dugaan main ‘Sulap’ pengurusan pembuatan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Komering Ulu (OKU) telah masuk ke tahap penyidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres OKU.

Dalam penidikan tersebut, Satreskrim menindaklanjuti proses yang sebelumnya ditangani oleh jajaran Polsek Baturaja Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk kepada Warta9.com, usai memimpin gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2019, di Mapolres OKU, Kamis (19/12).

Kasus ditarik ke Polres, karena erat kaitannya dengan proses pembuatan sertifikat tanah. “Karena penyidikan ini antar instansi, sehingga kalau di polres koordinasinya lebih mudah, intinya inikan melibatkan instansi seperti BPN,” jelasnya.

Ditariknya kasus ini, lanjut dia, hanya untuk memudahkan proses penanganan yang lebih cepat.

“Bukan karena polsek tidak professional. Karena memang lingkupnya saja. Ini kan lintas instansi. Kalau polres bisa langsung,” terangnya.

Siapa yang akan jadi tersangka dan bagaimana modus kasus ini, menurut Kapolres, tergantung hasil penyidikan para penyidik yang akan menentukan.

“Siapa tersangkanya, apakah ada unsur tindak pidananya, kalau sudah ada tindak pidananya siapa tersangkanya, modusnya seperti apa kira-kira seperti itu,” pungkasnya.

Kasus ini diduga erat kaitannya ada permainan oknum BPN. Dimana bisa mengatur pembuatan sertifikat tanah sedemikian rupa, meski BPN OKU sendiri sudah menerapkan cara sebenarnya membuat sertifikat tanah. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.