Polisi Gagalkan Perdagangan Penyu Hijau

Gianyar Bali, Warta9.com – Tim Unit Reskrim Polres Gianyar, menggagalkan penjualan penyu illegal pada Rabu (13/3) malam lalu. Dimana penyu Hijau ini berhasil diamankan di By Pass Ida Bagus Mantra, selatan SPBU Ketewel, setelah sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan kendaraan pembawa penyu.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Jumat (15/3) membenarkan serta menjelaskan, penjualan penyu illegal tersebut didapat dari informasi masyarakat.

“Dari informasi tersebut, kami melakukan penyisiran di By Pass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu,” ujar Deni Septiawan.

Rabu sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut. Akhirnya, aksi kejar-kejaranpun terjadi dan kendaraan dengan nopol DK 1472 QZ ditinggalakan begitu saja oleh pengemudinya di selatan SPBU Ketewel.

“Saat kami periksa di dalam kendaraan, terdapat 13 ekor penyu kondisi masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut biota yang dilundungi ini, diduga kendaraan tersebut sering berganti plat kendaraan.

“Tersangka pembawa penyu saat ini masih lidik, yang dalam proses pengejaran polisi,” imbuhnya.

Sedangkan untuk penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali, untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul yang diambil dagingnya dan konsumsi sebagai kuliner.

Sementara itu, Plh Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan, penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.

“Kami kesini (Mapolres) untuk mengambil dan nanti memulihkan kesehatannya sebelum dilepas liar di laut,” terangnya.

Dijelaskan untuk 2019 ini, penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Karena sebelumnya di Tahun 2018, penangkapan penyu hijau juga terjadi di Jembrana dengan jumalh 27 ekor.

BKSDA bisa memberikan penyu kepada masyarakat asalkan dengan rekomendasi desa adat dan PHDI setempat. Itupun harus digunakan untuk kepentingan upacara agama dan hanya bisa dapat satu ekor saja. Penyu hijau saat ini populasinya berkurang dan keberadaannya di seluruh perairan Indonesia. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.