Polisi Gulung Dua Bandit Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

Lumajang, Warta9.com – Dua dari 4 pelaku bandit spesialis pencuri sapi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang berhasil di gulung Tim Cobra Polres Lumajang.

Kejadian pencurian 2 ekor sapi milik Supandi (49) warga Dusun Krajan Desa Selok awar-awar Kecamatan Pasirian Lumajang terjadi pada September 2017 lalu.

Mereka adalah Sues (47) warga Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan yang tertangkap setelah kejadian pencurian pada tahun 2017 dan menjalani proses hukuman selama 6 bulan di Lapas Lumajang.

Lalu Edi Darsum warga Dusun Karang Sambi Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo yang baru saja ditangkap Tim Cobra. Sedangkan 2 lainnya masih buron atas nama Toaji warga Desa Plosari Grati Kabupaten Pasuruan dan Dahlan warga Desa Bantaran Kecamatan Bantaran Probolinggo, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban menjelaskan sindikat pencurian sapi ini adalah sindikat antar kota karena tersangka bukan warga Lumajang. Diketahui sindikat ini telah melakukan pencurian sapi lintas kabupaten, yakni Kabupaten Lumajang, Probolinggo dan Banyuwangi.

“Dari keempat tersangka, kami sudah amankan 2 diantaranya dan yang 2 lagi masih dalam pengejaran Tim Cobra Polres Lumajang. Kita tunggu saja, tidak akan lama mereka pasti tertangkap dan bernasib sama seperti rekan mereka yang lain. Kalian berani mengusik Kabupaten Lumajang, maka kalian akan berhadapan dengan Tim Cobra” pungkas Arsal. (W9-Fendik)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.