Polisi Segera Panggil ‘Preman Pengancam’ Buruh Proyek

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara langsung memproses laporan buruh proyek pembangunan jalan yang mendapat intimidasi dan ancaman preman. Polisi segera meminta keterangan saksi dan terlapor yang identitasnya sudah diketahui.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung lakukan penyelidikan. Saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Iptu Demy Abtriyadi, Kamis (18/11/2021).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan penghubung Kabupaten Lampung Utara-Waykanan, tepatnya di simpang SD Kecamatan Muara Sungkai Lampung Utara, terpaksa dihentikan sementara.

Pasalnya, para pekerja proyek dengan anggaran Rp 900 juta lebih itu mendapat ancaman dari sekelompok orang tak dikenal. Padahal, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar 30 persen dari target penyelesaian selama 90 hari kerja.

Karena takut atas ancaman tersebut, para pekerja meninggalkan lokasi. Alat berat yang berada ditempat itupun dibawa kembali. Ketakutan dan trauma dengan ancaman itu, Asy Sadis Al Mushofa salah satu pekerja kemudian melapor ke Polres Lampung Utara, Rabu (17/11/2021).

Asy menceritakan, peristiwa berawal dari anggota DPRD Lampung Utara berinisial JB melintas dan menegur para tukang yang sedang bekerja.

“Kerja yang baik ya. Kalau tidak, sekali telepon langsung kumpul orang disini,” kata Asy menirukan ucapan JB yang saat itu langsung meninggalkan lokasi.

Tak lama berselang, datang empat orang tak dikenal mendatangi pekerja dan mengacam dengan senjata tajam untuk membubarkan proyek tersebut.

“Bila masih dilanjutkan dia tak segan segan untuk megacak-acak proyek itu. Karena membawa badik, kami takut,” ujar Asy.

Dia tidak tahu motif dari pembubaran proyek yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut.

Sementara itu JB, Anggota DPRD Lampung Utara ketika dikonfirmasi membantah hal itu. Menurut dia apa yang disebutkan oleh pekerja proyek itu tidak benar.

JB hanya menceritakan saat ia melintas di jalan tersebut, kendaraan pekerja menghadang jalan. Kemudian ia menegur.

“Tidak mungkinlah saya melakukan hal itu. Saya ketua komisi yang mengadakan pembangunan itu. Dan tidak ada yang mau membubarkan proyek itu. Jadi apa yang disangkakan itu tidak benar,” imbuh JB melalui sambungan telepon. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.