Polisi Tangkap Bandar Judi Togel

Tulang Bawang, Warta9.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang menangkap bandar judi Toto Gelap (Togel) bernama Basri Jupran (51), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Kamis (28/10/2021), sekira pukul 14.30 WIB, di Pasar Lama Kelurahan Menggala Kota.

Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen  mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena mengatakan, selain pelaku juga diamankan barang bukti tiga buah handphone (HP), kalkulator, tiga buah buku rekapan Togel, empat lembar rekapan, tiga bonggol rekapan dan uang tunai sebanyak Rp 534 ribu.

“Keberhasilan petugas dalam mengungkap pelaku perjudian jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan serta infomarsi dari masyarakat Pasar Lama Menggala ada yang menawarkan judi Togel,” sebut Wido, Sabtu (30/10/2021).

Saat petugas tiba di lokasi, melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan rekapan Togel.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian dengan pidana paling lama 10 tahu penjara,” jelas dia. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.