Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang

Malang, Warta9.com – Polres Malang Kota berhasil akhirnya mengungkap kasus mutilasi terhadap tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019). Seseorang bernama Sugeng diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Penangkapan pelaku tersebut mengungkap misteri tulisan yang ada di telapak kaki korban. Pada telapak kaki kanan dan kiri, tertulis nama ‘Sugeng’.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan penangkapan tersebut. Saat itu pelaku sedang tiduran di depan rumah milik Panca Budhi salah satu warga.

“Benar sudah kita amankan, diduga kuat Sugeng sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut. Saat ini sedang kita periksa di ruang penyidikan Mapolres Malang,” kata Asfuri.

Terungkapnya pelaku diawali dari penyidikan tanda tato yang ada di kaki kiri dan kanan korban. Di tato itu tertulis nama Sugeng. Tanda tersebut menjadi petunjuk utama polisi dalam mengungkap pelaku.

“Pelaku ditangkap berawal dari tato di kaki kori dan kanan korban yang bertuliskan nama pelaku. Dari nama itu kami melakukan penyidikan ke wilayah Jodipan,” ujar Asfuri.

Di wilayah Jodipan, polisi menemukan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat kost korban. Pemilik kost pun ditanyai tentang ciri-ciri pelaku. Pemilik kost memberi petunjuk bahwa ciri-ciri pelaku biasanya berada disekitar Jalan Laksamana Martadinata.

“Di Jodipan ditemukan rumah warga ada tulisan yang sama di TKP. Penyidik menanyakan ciri-ciri yang diduga pelaku. Kita akhirnya ke Jalan Laksamana Martadinata. Ada orang yang sedang tidur kita panggil sesuai nama di tato itu ternyata merespon dan akhirnya kita interogasi dan kita amankan,” tandasnya.

Sementara ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian sadis tersebut. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.