Polisi Ungkap 192 Kasus Kejahatan, Puluhan Pelaku Diamankan

Tulang Bawang, Warta9.com – Satreskrim Polres Tulang Bawang mengungkap 192 kasus dan 62 pelaku tindak pidana Curat dan Curas sejak Januari hingga Agustus 2021, atau 89,30 persen dari total kasus tindak pindana yang ada di kabupaten itu.

“Dari 192 kasus telah ditangkap 62 tersangka, yakni 44 laki-laki, 9 perempuan dan 9 anak-anak, sedangkan barang bukti yang di amankan 13 unit sepeda motor, 1 unit mobil, empat pucuk senjata api rakitan serta tiga bilah senjata tajam,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra kepada awak media, Selasa (07/09/2021).

Untuk dua pucuk senpi rakitan, dan dua bilah sajam, menuruut Hujra, disita dari pelaku Amin alias Sahmin (30), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap hari Senin (30/08/2021), pukul 19.00 WIB, di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Pelaku Amin merupakan pelaku pembunuhan berencana dengan korban M Yusuf (43), warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas. Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senpi miliknya dan sempat terjadi baku tembak dengan petugas.

Hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan dan nyawanya tidak tertolong lagi serta dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh dokter saat tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM).

Pelaku terlibat 11 kasus kriminal, berdasarkan Laporan Polisi (LP) dari para korban, yakni pembunuhan berencana, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pembakaran rumah, dan 5 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Saya telah perintahkan kepada personel yang bertugas dilapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku tindak pidana yang beraksi di wilayah hukumnya,” ucapnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.