Polres Batu Ungkap Sembilan Kasus Narkoba

Kota Batu, Warta9.com – Polres Batu menangkap sembilan pelaku penyalahgunaan narkotika hasil operasi selama satu bulan dari Desember hingga Januari 2020. Hal itu dipaparkan Wakapolres Batu Kompol Zein Mawardi dalam press release di Mapolres setempat, Jumat (17/01).

Turut mendampingi Kasat Narkoba Iptu Yussi Purwanto dan Kasubbag Humas Ipda Ivandi Yudistiro.

Wakapolres Batu Zein Mawardi mengatakan sembilan tersangka kasus narkoba diamankan mulai Desember hingga Januari 2020. Semua pelaku berasal dari berbagai wilayah Malang Raya dan TKP.

Pengungkapan tersebut, lanjut dia, merupakan hasil kerja keras anggota agar wilayah Kota Batu bebas dari peredaran narkoba. Polres Batu telah mengkalkulasikan bahwa sudah menyelamatkan 175 jiwa dari narkoba.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Yussi Purwanto menambahkan di akhir acara bahwa jika modus operandi dari 9 tersangka yang diamankan adalah sistem ranjau, para tersangka merupakan pengedar yang selama ini beroperasi di wilayah hukum Polres Batu.

Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenid sabu seberat kurang lebih 13,10 gram, ganja kering seberat 270,49 gram beserta alat hisap sabu dan sembilan hp android.

“Tersangka akan dikenakan pasal 114, pasal 132 dan Pasal 111, undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun,” tegas Kasat Narkoba. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.