Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu Asal Sumbar

Lampung Selatan, Warta9.com – Sepuluh kilogram narkotika yang diduga jenis sabu-sabu asal Sumatera Barat, disita Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Minggu (11/03/2018).

Sabu-sabu yang dibawa kurir bernama Satria Wirawan Bin Hermantoni (24) warga limapuluh koto, Sumatera Barat itu, diekpose Polres setempat bersama Kapolda Lampung Irjenpol, Suntana di halaman Kantor Cabang ASDP Bakauheni, Jumat (23/0318) siang.

Menurut Kapolda, Narkotika yang disimpan dalam Bus NPM Nopol BA 7221 NU tersebut dibungkus plastik bening aluminium foil yang ada didalapm tas ransel. Kemudian dimasukan ke kotak kardus dan dibungkus plastik berwarna biru.

“Petugas Seaport Pelabuhan Bakauheni dalam rutinitasnya menghentikan armada Bus NPM pada hari Minggu 11 Maret 2018. Hasil penggeledahan ditemukan10 plastik berisi kristal bening masing-masing 1000 gram di bagasi Bus sebelah kiri”, kata Suntana.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap Lutfi Zakaria Bin Syaiful (35) warga Vila Mutiara Cinere, Kota Depok yang merupakan seorang pemesan seberat 7 Kg sabu disebuah hotel di bilangan Jakarta Timur pada Senin (12/03/18).

Dihari yang sama Polisi berhasil menangkap Aldo Putra Febriansyah (24) warga Mampang Perapatan Jakarta Selatan dan Dede Lestari Bin Gumulung (47) warga Jalan Kemanggisan disebuah hotel di Jakarta Timur, selaku pemesan masing-masing 2 Kg dan 1 Kg sabu.

Satriawan yang bertugas sebagai kurir mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta perkilogramnya atau kisaran Rp150 juta jika berhasil mengantarkan hingga ke tujuan, akan tetapi menurut pelaku ia baru dibayar Rp3 juta sebagai uang muka.

Tersangka akan dijerat pasal 12, 114, 115, dan pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan denda Rp10 milyar.

“Peredaran narkotika melalui jalur pelabuhan Bakauheni akan terus meningkat, kerjasama kepolisian dan petugas ASDP akan terus kita tingkatkan,” kata Suntana.

Untuk meningkatkan kerjasama tersebut akan dibangun posko bersama ASDP dan Kepolisian sekitar bulan April 2018 akan diresmikan. “Kita juga akan menerima kiriman anjing pelacak sebanyak 8 ekor,” kata Suntana menambahkan. (W9-mara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.