Polres Lampung Utara Amankan 57 Paket Ganja ‘Tak Bertuan’

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 57 paket ganja kering yang dikemas dalam tiga kardus, diamankan anggota Polsek Abung Barat Lampung Utara (Lampura), Senin (17/9/2018) malam, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Ogan Lima kecamatan Abung Barat. Tiap paketnya dibungkus lakban dan diperkirakan beratnya mencapai 1 kg per paket. Sementara pria yang ditengarai pemilik barang haram tersebut, berhasil melarikan diri.

Kapolres AKBP Eka Mulyana menjelaskan, kronologisnya berawal saat personil Polsek Abung Barat melaksanakan patroli ke arah Jalan Lintas Sumatera Desa Ogan Lima. Saat itu mereka melihat orang tak dikenal berdiri dipinggir jalan bersama barang bawaannya, berupa tiga kardus yang semula belum diketahui isinya. Melihat mobil patroli, seketika si pemilik barang langsung lari kearah pasar Inpres Ogan Lima dengan meninggal barang tersebut.

Melihat hal yang mencurigakan, kemudian anggota melapor kepada Kapolsek. Bersama Kapolsek, mendatangi kembali barang tersebut sambil menunggu pemiliknya kembali. Namun hingga satu menunggu, sang empunya tak juga kembali. Sehingga polisi berinisiatif membawa barang tersebut ke Mapolsek.

“Setelah orang yang memiliki barang di dalam kardus itu tak kunjung datang, maka langsung dibawa ke Polsek Abung Barat. Setelah dicek, ternyata barang yang ada di kardus tersebut isinya adalah ganja,” jelas Kapolres.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus menyelidiki siapa pelaku yang membawa ganja tersebut. “Untuk barang bukti sudah berada di Mapolres,” jelas Eka Mulyana. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.