Polres Lampung Utara Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan

Kotabumi, Warta9.com – Berawal dari terungkapnya identitas mayat laki-laki dengan luka dileher yang ditemukan warga di kebun karet Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) beberapa waktu lalu, Polres setempat bekuk dua orang yang diduga pelaku.

Mereka yakni Edi Priyanto (27) dan Bayu Bimantoro (18), keduanya warga Dusun Jakarta Baru Desa Kalibalangan Lampura.

Kapolres AKBP Eka Mulyana melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, Selasa (10/7/2018) mengatakan keduanya diamankan Senin (9/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. “Berawal saat penemuan mayat yang identitasnya kami ketahui bernama Suprayitno warga Abung Selatan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya,” kata Syahrial.

Menurut dia, dugaan pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati Edi Prayitno yang istrnya Desi Wulandari pernah dibawa kabur oleh korban. “Istri pelaku (Desi) sempat dibawa oleh Suprayitno sejak Januari hingga Juni 2018 lalu. Karena itu, Edi merasa sakit hati,” jelas Kasat.

Pada 27 Juni lalu, lanjut Syahrial, Edi menghubungi Suprayitno melalui nomor handphone milik Desi Wulandari, dengan alasan untuk bertemu SPBU Kalibalangan. Tanpa curiga, korban menuruti ajakan tersebut. Saat tiba dilokasi, Suprayitno dijemput oleh dua orang lainnya yang merupakan suruhan Edi, dan diantarkan ke perkebunan karet Jakarta Baru Abung Selatan. Ditempat itu, ternyata Edi dan Bayu yang merupakan adik kandung Desi telah menunggu.

“Dilokasi itu, Edi menusuk leher korban hingga tewas. Sedangkan peran Bayu memegang kaki korban dan mengambil dompet dan barang-barang lainny,” jelas Syahrial.

“Kedua tersangka kan dijerat pasal 338 Jo 340 KUHP. Dan kami juga memburu dua yang diduga pelaku lainnya,” tukas Kasat. (Rozi/Van)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.