Polres Lampung Utara Ringkus “Tukang Petik” Motor

Kotabumi, Warta9.com – Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) ringkus Redi Saputra (19). Warga Desa Jerinjing, Sungkai Utara, Lampura ini ditengarai sebagai spesialis pencuri motor.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, Selasa (14/4/2020) mengatakan tersangka diamankan dirumahnya, Senin (13/4/2020) malam.

Dijelaskan, Redi ditangkap karena diduga mencuri motor milik Hermansyah (62), warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, pada 20 Maret 2020 sekitar pukul 17.00 wib. Saat itu motor korban diparkir di halaman samping rumah.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Hendrik, pihaknya lakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi, baik korban dan warga sekitar.

“Selain meringkus tersangka, kami juga menyita barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat di jualnya,” ujar Hendrik.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan jika tersangka mengakui perbuatanya. Dimana aksi itu dilakukannya dengan ara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.

“Kami masih terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat,” jelas Kasat Reskrim.

Dari catatan kepolisian, tersangka juga terlibat kasus pencurian motor milik warga Desa Bunga Mayang Kec. Bunga Mayang, dan terlibat kasus pencurian ayam bangkok seharga 2,5 juta. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.