Polres Lampura Dalami Indikasi Kelalaian RS M. Yusuf

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara kini sedang lakukan penyelidikan terkait laporan dugaan kelalaian Rumah Sakit H. Muhammad Yusuf hingga menyebabkan seorang ibu dan bayinya meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, kepada sejumlah awak media, Jumat (26/6/2020).

Dijelaskan, saat ini pihaknya juga sedang mengumpulkan sejumlah saksi, yang nantinya akan dimintai keterangan. “Secepatnya kita akan minta keterangan awal para saksi,” ujar Gigih.

Setelah diperoleh keterangan saksi, lanjut dia, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tesebut ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Ketika ditanya mengenai pasal yang akan dijerat ketika terbukti salah, dengan lugas mantan Kasat Reskrim Metro ini mengaku jika nantinya terbukti ada indikasi kelalaian atau malapraktek, maka akan dijerat dengan Undang-Undang kesehatan dan KUHP.

Untuk diketahui, Amroni, warga Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara harus kehilangan istri dan anak yang masih didalam kandungan akibat buruknya pelayanan Rumah Sakit Hi. Muhammad Yusuf, Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Almarhum Desi Irawati (27) bersama bayi dalam kandungan meningggal dunia pada Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 06.00 Wib pagi, dengan diagnose Emboli Pecah ketuban oleh pihak rumah sakit.

Persoalan ini telah dilaporkan Amroni ke Polres setempat, dan dibuktikan dengan bukti laporan bernomor LP/593/B/VI/2020/ Polda Lampung/ SPKT RES LU, Tanggal 20 juni 2020.

Sementara itu pihak rumah sakit melalui direkturnya, dr Sri Haryati telah memberikan klarifikasi jika mereka sudah menjalankan penanganan medis semaksimal mungkin sesuai SOP. (Rozi/Lam)

Baca Juga: https://warta9.com/dprd-lampura-kecam-dugaan-kelalaian-rs-m-yusuf/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.