Polres Lampura Musnahkan Ratusan Botol Miras Dan Tuak

Kotabumi, Warta9.com – Sebanyak 991 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan 430 liter tuak, dimusnahkan Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat (20/4) pagi. Itu merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polres selama dua pekan terakhir, serta tindak lanjut dari peristiwa tewasnya puluhan warga di Jawa Barat akibat mengkonsumsi miras oplosan.

Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan razia miras yang dilakukan pihaknya, merupakan kegiatan keseharian yang ditingkatkan. Dimana, imbas dari adanya peristiwa di Jawa Barat, Kapolri memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik produksi pabrikan, maupun alami serta oplosan. “Produksi pabrikan juga kerap dijadikan bahan untuk miras oplosan,” kata Kapolres.

Pria dengan dua melati dipundaknya ini mengungkapkan, jika pihaknya meminta dukungan semua pihak, baik Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar kegiatan pemberantasan miras di Lampura dapat berkesinambungan. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Lampura dapat bersih dari miras, sehingga bisa lebih mengurangi potensi kejahatan,” tegasnya.

Hadir dalam proses pemusnahan itu, perwakilan Pemkab, Kodim 0412, Kejari Lampura, Pengadilan Negeri, Ormas, PWI Lampura, Organisasi mahasiswa, serta tokoh agama dan masyarakat. Pemusnahan ratusan botol miras tersebut menggunakan alat berat. (Rozi/Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.