“Apabila ada yang gangguan yang membahayakan kita akan langsung memberikan tindakan tegas terukur sesuai dengan undang undang,” tegas Kapolres usai memimpin apel gelar pasukan di halaman Mapolres, Kamis (1/4/2021).
Dijelaskan, untuk mengatisipasi gangguan kamtibmas, pihaknya menerjunkan 393 personel. Mereka disebar di 66 gereja yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Tiap gereja akan ditempatkan 3-4 personel. Sistem pengamanan yakni pengamanan internal, akan dilakukan oleh personel yang berpakaian dinas dan untuk pengamanan eksternal oleh anggota berpakaian preman.
“Ini dilakaukan agar saudara kita yang menjalankan ibadahnya dapat aman dan nyaman,” tukas Kapolres. (Rozi/Lam/Avan)