Polres Malang Amankan 23 Pelaku dari 20 Kasus Kejahatan

Malang, Warta9.com Polres Malang berhasil mengamankan 23 tersangka dari 20 kasus kejahatan hasil operasi. Dari jumlah kasus tersebut terdiri dari ; curas, curat, penganiayaan, penggelapan dan pemerasan.

Selain para pelaku juga diamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Honda Revo dan Yamaha Vega, satu body sepeda motor honda Revo, satu plat nomor palsu, satu truck Mitsubishi, satu ekor sapu jenis limosin.

“Kita juga melakukan pengembalian barang bukti satu unit truck dan satu ekor sapi,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung didampingi Kasubbag Humas, Ainun Djariyah, saat menggelar konferensi pers di Polres setempat, Jumat (17/1/2020).

Menurut Kasubbag Humas pihaknya tetap mengedepankan preemtif dan preventif dengan mengintensifkan patroli, demi keamanan dan kenyamanan warga masyarakat khususnya Kabupaten Malang, ujarnya.

Hadir dalam giat press release tersebut, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasubbag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.