Polres Malang Bedah Rumah Tidak Layak Huni Warga Poncokusumo

Malang, Warta9.com – Polres Malang bedah rumah tidak layak huni milik Kabul (59), warga Dusun Ngandeng, Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (11/2/2020).

Bedah runah ini merupakan implementasi dari Program 77 Unggul yang diinisiasi oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Kegiatan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kaurmin Satbinmas Polres Malang, Ipda Agus Suryadi mewakili Kasat Binmas.

Kaurmin Satbinmas Polres Malang, Ipda Agus Suryadi menjelaskan, bedah rumah ini merupakan kepedulian Kapolres Malang terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.

Program rehap rumah tersebut untuk meringan masyarakat memiliki rumah yang nyaman, sehat dan layak huni yang dilakukan secara gotong royong.

“Bedah Rumah ini merupakan salah satu Program 77 Unggul Kapolres Malang dari tahun 2017 hingga saat ini,” katanya.

Dia berharap melalui kegiatan yang melibatkan warga, TNI dan Polri ini dilakukan secara suka rela. Dia meminta masyarakat dan pihak terkait dapat mendukung program bedah rumah tersebut.

“Mudah – mudahan menjadi berkah dan barokah untuk kita semua. Kami juga berharap kepada warga terus mendukung program ini,” tandasnya.

Sementara Camat Poncokusumo Mahendra mengucapkan terimakasih atas bantuan melalui program prioritas tersebut. “Saya mewakili warga mengucapkan terimakasih,” imbuh Camat. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.