Polres Mesuji Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2 Miliar

Dua jenis narkotika dimasukkan ke dalam mesin penggiling. (doc/humaspolresmesuji)

Mesuji, Warta9.com – Satres Narkoba Polres Mesuji, Lampung, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.999,21 kilogram dan pil ekstasi merk Ferrari 998 butir.

Kapolres Mesuji AKBP Yulo Haryudho melalui Kasat Narkoba Iptu David Herlis kepada wartawan menuturkan, pemusnahan dua jenis narkotika hasil tangkapan ini dilakukan dengan dimasukan ke dalam mesin penggiling yang sudah terisi cairan wipol (pembersih lantai) dan air.

“Dengan begitu, narkotika jenis sabu dan ekstasi Ferrari digiling hinhga menjadi cairan dan selanjutnya ditanam di dalam tanah dengan dicampur semen,” tutur Kasat disela pemusnahan yang berlangsung di Halaman Mapolres setempat, Kamis (22/12/2022).

Dari hasil tangkapan dua jenis narkoba tersebut, sambung David, setidaknya puluhan ribu nyawa yang terancam narkona dapat diselamatkan serta lebih dari Rp2 miliar uang negara terselamatkan dari transaksi barang haram tersebut.

Selain pemusahan barang bukti narkoba, dalam kesempatan yang sama juga Polres Mesuji melakukan gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun baru 2023 mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Kajari Mesuji Azy Tyawardhana, Perwakilan Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat, Kasubdit III direktorat Narkoba Kompol M. Budi Setiadi, Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji mewakili Bupati Syamsudin, Wakapolres Kompol Juli Sundara, Danramil Mesuji Mayor Sutoto, pejabat utama dan para perwira Polres serta Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Timur Sigit Raharja. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.