Polres Mesuji Tingkatkan Razia Tempat Hiburan Malam

Mesuji, Warta9.com – Aparat Kepolisian Resort Polres Mesuji mulai meningkatkan razia di sejumlah warung remang-remang, tempat hiburan kafe dan karaoke yang tidak mengantongi izin. Razia ini sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi hingga minuman keras.

“Saat ini, Polres Mesuji memiliki tim satgas yang bertugas melakukan patroli setiap malam untuk menjaga situasi ketertiban umum,” kata Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim di Simpang pematang, Minggu pagi.

Ia mengungkapkan tim tersebut tidak hanya berpatroli, juga melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ajang kegiatan penyakit masyarakat. Polres Mesuji kata dia, memang sedang konsen untuk memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi, minuman keras, dan penertiban tempat hiburan malam yang ilegal.

“Kami juga memiliki target, nantinya tidak ada lagi praktik judi di wilayah hukum Polres Mesuji Lampung kalau saat ini wilayah hukum Kabupaten Mesuji yang bisa menghilangkan praktik perjudian atau zero judi, secepatnya Kabupaten Mesuji juga bisa bebas dari praktik judi,” ujar Alim yang sebelumnya menjabat Kapolres Mesuji Lampung itu pula.

Kasat Sabhara Polres Mesuji Lampung AKP Zulkarnain mengungkapkan, dari razia pada Minggu (1/3/2020) terdapat Belasan pengunjung kafe dan karaoke yang diperiksa di Kantor Sabhara polres Mesuji.

“Kami tidak hanya memeriksa pengunjungnya, melainkan pengelola karaoke dan pemilik warung remang-remang serta para wanita pemandu karaoke juga ikut diperiksa,” ujarnya.

Ia mencatat ada belasan orang yang dimintai keterangannya, meliputi empat pengelola tempat hiburan, belasan orang wanita pemandu karaoke serta menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta arak literan.

Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka baru boleh pulang. Mereka juga dilarang untuk kembali bekerja dan menjalankan usahanya di warung remang-remang dan karaoke ilegal. “Jika kedapatan buka lagi akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.