Polres Muara Enim Bekuk Bandar Narkoba

Muara Enim, Warta9.com – Tidak henti hentinya polres Muara Enim berantas Narkoba yang merusak genari anak bangsa salah satunya berhasil di tangkap Agus Saher Bin Ruslan (31) warga Dusun III Desa Banuayu Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim Sumsel, Rabu (02/05/2019).

Barang bukti berhasil di amankan adalah 37 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 6,73 gram, 2 unit timbangan digital, 4 bungkus plastik klip bening, 1 buah sekop yg terbuat dari pipet, 1 botol bekas minyak rambut merk GATSBY warna biru dan 1 unit handphone merk Nokia warna putih.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIK melalui Kabag Humas Polres membenarkan penangkapan. Pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 17.30 Wib telah diamankan seorang laki-laki krn memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat bhw di TKP sering dilakukan transaksi narkoba. Berdasarkan info tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan  tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering berada di TKP sering menunggu pembeli yang hendak membeli sabu.

“Saat pelaku sedang berada di depan rumahnya,polisi langsung menghampiri dan mengamankannya kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan dan rumahnya di ketemukan BB tersebu diatas,” katanyan

“Selanjutnya pelaku dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba utk di proses sesuai hukum yg berlaku,” pungkasnya. (W9-Agus) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.