Polres Nias Ringkus Terduga Bandar Togel

Guningsitoli, Warta9.com – Jajaran Polres Nias meringkus seorang terduga bandar judi toto gelap (togel). Ya’aro Harefa alias Ama Boy (46) laki-laki yang dikenal bekerja sehari-hari sebagai petani/kuli bangunan, warga Jl. Diponegoro No. 149 Desa Sihare’o Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli – Sumatera Utara.

Seperti yang disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurinawan, S.IK., MH melalui pres realisenya di group WhatsApp “Wartawan Res Nias” yang disampaikan Paur Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo Kamis, (10/10/2019).

Dijelaskan, tersuga pelaku diringkus pada Minggu tanggal 06 Oktober 2019 sekira pukul 20.30 Wib lalu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda Hesena Ziliwu, SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sihare’o Tab Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli ada seseorang yang melakukan permainan judi jenis togel.

Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Ipda Hesena Ziliwu, SH, MH langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka. Ya’aro Harefa alias Ama Boy yang sedang menulis/merekap angka pesanan togel didalam rumahnya, selanjutnya tersangka bersama dengan barang bukti diamankan ke Polres Nias untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 179.000, 1 (satu) lembar kertas buku tulis yang berisikan tulisan angka-angka, 1 Unit HP Merk Nokia warna biru, 30 lembar potongan kertas yang berisikan tulisan angka-angka dan satu buah kaleng rokok Surya Gudang Garam.

Tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 2e Sub Pasal 303 Bis ayat 1 ke 1 dan ke 2 dari KUHPidana Yuntilo Pasal 2 ayat 3 UU no. 07 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka menjalani pemeriksaan dan ditahan di RTP Polres Nias sejak tanggal 7 Oktober 2019. (W9- fatiwanolo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.