Polres Tulang Bawang Gelar Razia, Ratusan Pengendara Ditindak

Banjar Agung, Warta9.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menggelar razia pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di wilayah hukumnya.

Pelaksanaan razia rutin itu, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), KM 146, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (15/01/2020.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH menjelaskan, razia kali ini berhasil ditindak dengan menggunakan blanko, pelanggar sebanyak 109 dengan rincian berupa 74 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 29 keping Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Dan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” sebut Irpan, Kamis (16/01/2020.

Kata dia, razia rutin kendaraan bermotor dan mobil akan terus dilakukan setiap harinya secara random (acak) demi terwujudnya kamseltibcarlantas.

“Baik untuk meningkatkan kesadaran pengendara arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan,” tegas dia. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.