Polres Tulang Bawang Perketat Ijin Keramaian Hiburan Malam

Ilustrasi/net

Panaragan, Warta9.com – Menindak lanjuti laporan warga terkait adanya hiburan (Orgen tunggal) hingga larut malam diwilayah Kabupaten Tulangbawang Barat, Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo angkat bicara.

“Kalau tidak salah saya sudah perintahkan untuk membubarkan hiburan tersebut sekitar pukul 01.00 WIB. Itupun karena saya baru dapat informasi sekira pukul 24.00 WIB,” kata Kapolres dikutip dari group jurnalis Polres Tuba, Senin (9/7).

Pihaknya dalam waktu dekat akan mengajak tokoh masyarakat serta menyarankan pemerintah daerah setempat, untuk membuat Perda. Sehingga dalam hal pemberian ijin keramaian Polri dapat mengawasi.

“Trimakasih atas semua saran dan masukan dari seluruh masyarakat akan laporannya. Insya Allah abis giat upacara Hut Bhayangkara tangga 11 Juli pekan depan akan kami undang yang berkopeten untuk membuat kesepakatan bersama,” jelasnya.

Untuk itu, mohon bantuannya untuk mendorong pemerintah segera membuat Perda dalam hal hiburan malam yang dilakukan oleh masyatakat. “Kalau memang Pemda tidak mengindahkan nanti akan kami Rapatkan dengan Omas untuk menentukan giat jam malam yang dilakukan oleh masyarakat sekitar,” tutup Kapolres. (W9-Hadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.