Polresta Bandarlampung Amankan Tiga Pasangan Sedang Pesta Narkoba

Bandarlampung, Warta9.com – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung, menangkap enam tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari enam tersangka, tiga orang merupakan perempuan.

Tiga tersangka perempuan yakni, Eka Aristian (25), Dini dan Meka. Sedangkan tersangka lainnya yakni, Ari Susanto (31), Agung (28) dan Adi. Mereka diringkus polisi ditempat berbeda dalam hari yang sama, Selasa (18/9/2018).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono melalui Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung.

“Kemudian kita selidiki hari itu juga dan Pukul 09.00 WIB kita dapatkan seorang perempuan bernama Eka Aristian di kosannya. Dari tersangka kita dapatkan ekstasi sebanyak 13 butir,” jelasnya, Sabtu (22/9/2018).

Kompol Ali, setelah kemudian dilakukan pengembangan dan saat di Pekon Ampai anggota menangkap Ari Susanto dan Agung. Dari keduanya, anggota mengamankan 10 butir inex dan tiga paket kecil sabu.

“Dari keterangan Ari bahwa dirinya usai mengirimkan uang yang didapat dari tersangka bernama Adi. Saat dikembangkan, anggota kembali menangkap Adi di kos-kosan Kelurahan Bumi Waras bersama dua perempuan Dini dan Meka. Dari tangan Adi kami mengamankan 1,5 butir ekstasi dan pirek,” terangnya.

Dari keenamnya, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah plastik berisi sembilan butir ekstasi merk omega, 1 buah plastik berisi empat butir ekstasi merk tokek,.1 buah plastik berisi 10 butir, dua pecahan tablet ekstasi merk omega dan 3 paket sabu. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.