Polresta Bandarlampung Gulung Komplotan “Meong” Pencuri Truk

Bandarlampung. Warta9.com – Lima komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat jenis truk digulung petugas kepolisian Polresta Bandarlampung.

Lima tersangka yang diketahui dari komplotan “meong” ini ditangkap saat berada di Jalan Pulau Legundi, Sukarame, Bandarlampung, Senin (23/7/2018), sekitar pukul 02.00 Wib dinihari.

Kelima komplotan yang dibekuk yakni, HR (41), JM (40) warga Natar, Lampung Selatan, Meong (47), NT (41) dan DD warga Sukabumi, Bandarlampung.

Kepala Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung C mengatakan, modus dari lima tersangka yakni dengan cara merusak kunci pintu dan kunci kontak mobil. Usai berhasil melakukan pencurian, mobil tersebut kemudiam dirubah cat warnanya sebelum dijual.

“Berdasarkan dari laporan masyarakat, kami berhasil menemukan mobil yang terparkir di wilayah Natar, Lampung Selatan. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap para tersangka,” jelasnya, Rabu (1/8/2018).

Lanjut Harto, dari pengakuan para tersangka, mereka baru melakukan aksinya sebanyak satu kali. Kelimanya, katanya, mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. “Mereka ada yang berperan sebagai tukang cat mobol, mencarikan lokasi, hingga menjualnya ke daerah-daerah. Mobil tersebut dijualnya seharga Rp40 juta,” terangnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.