Polresta Bandarlampung Menggulung 58 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Bandarlampung, Warta9.com – Jajaran Polresta Bandarlampung menggulung 58 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam waktu satu bulan.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, didampingi Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto mengatakan, penangkapan terhadap 58 tersangka ini bentuk dari komitmen dalam memberantas narkoba.

“Ini kita lakukan dalam bulan Maret. Ini juga adalah komitmen kita dalam memberantas narkoba,” kata Kapolresta Budi Pitono, kepada awak media, Rabu (11/4/2018).

Murbani melanjutkan, 58 tersangka tersebut diantaranya 54 tersangka laki-laki, tiga tersangka perenpuan dan satu tersangka anak-anak. “Dari 58 tersangka ini, 19 tersangka sebagai pengedar dan 25 tersangka sebagai pemakai,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan extacy.

“Rinciannya 25 gram ganja, 60 gram sabu-sabu dan 40 butir extacy. Saat ini kami dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.