Polresta Denpasar Terjunkan Puluhan Personil Amankan Sidang Kasus Penistaan Agama

Bali, Warta9.com – Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat melakukan pengamanan sidang putusan terkait SP3 kasus dugaan penistaan agama oleh Arya Wedakarna (AWK), Rabu (11/01/2023) waktu setempat di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan PB Sudirman, Kota Denpasar.

Sebanyak 94 personil gabungan Polresta dan Polsek serta dibantu Personel TNI diterjunkan dalam pengamanan kali ini dipimpin langsung Kabagops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder, A.Md., SH, M.Ag. “Laksanakan tugas pengamanan dengan baik, penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan serta hindari tindakan arogan serta kata-kata kotor,” kata Kabag Ops saat memberikan arahan didampingi Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina.

Sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SIK., M.Si., seluruh personel pengamanan agar melakukan pam sesuai dengan SOP yang berlaku, tidak ada yang menggunakan Senpi dan maksimalkan peran Negosiator Khususnya Polwan untuk meredam massa aksi.

Begitu juga pasukan Dalmas agar menempati ploting yang sudah ditentukan termasuk personel Lantas untuk pengamanan jalur depan PN Denpasar berjalan lancar.

Dalam sidang kali ini akan dihadiri juga warga Nusa Penida yang berjumlah kurang lebih 200 orang, dari berbagai elemen seperti Aliansi Bali Shanti, Patriot Garuda Nusantara, Warga Nusa Penida dan Laksar Bali Shanti, mereka menggunakan pakaian adat madya dan membawa seperangkat alat gambelan, barong bangkung dan mempertontonkan pertunjukan tradisional ngunying/ngurek. (W9-PN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.