Polsek Panjang Amankan Bandar Narkoba, Pelaku Menghindar Saat Distop Petugas

Bandarlampung, Warta9.com – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandarlampung menangkap AS (23), warga Kampung Rangai Selatan Lampung Selatan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Pelaku AS, tertangkap saat jajaran Polsek Panjang menggelar razia di depan Mapolsek Panjang pada Jumat 29 November 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mewakili Kapolresta BandarLampung AKBP Yan Budi Jaya, S.Ik, MM membenarkan perihal penangkapan pelaku AS. “Pelaku AS sempat mencoba menghindari razia namun petugas berhasil memberhentikan laju sepeda motor pelaku. Saat diperiksa ditemukan 14 paket kecil sabu seberat 4 gram,” kata Kapolsek Panjang AKP Adit.

Kapolsek Panjang AKP Adit menambahkan, bahwa terhadap pelaku saat ini dilakukan pemeriksaan intensif. “Saat ini masih kita lakukan pengembangan terhadap pelaku AS,” imbuh AKP Adit.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 14 bungkus plastik bening yang berisikan sabu paket kecil, tiga bungkus plastik bening ukuran sedang, satu buah hp merk vivo, satu buah hp warna hitam, satu unit sepeda motor merk kawasaki Ninja warna hitam dengan No Pol. BE 4095 DO. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.