Polsek Pasir Sakti Amankan Pelaku Judi Kartu

Pasir Sakti, Warta9.com – Tekab 308 Polsek Pasir Sakti menyergap pelaku perjudian kartu remi jenis lanai, Jumat (09/03/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Pasir Sakti, AKP Kusnen, beserta lima anggotanya.

Sayangnya dari tujuh orang pelaku, polisi hanya berhasil mengamankan satu orang yakni SA (42), yang diduga sebagai bandar.

“Dari tujuh pelaku tersebut, enam diantaranya berhasil kabur dari sergapan, sehingga kami hanya mengamankan satu pelaku,” kata AKP Kusnen, mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjut Kapolsek, antara lain berupa 1 lembar karpet ambal warna hijau, 2 set kartu remi warna merah dan hijau, serta uang tunai sebesar Rp245 ribu.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Pasir Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. Meski barang bukti uang terbilang kecil, namun perbuatan pelaku melanggar hukum, sehingga kami tetap akan memproses kasus ini,” bebernya. (W9-jos)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.