Polsek Rawa Pitu Polres Tuba Bekuk Pelaku Curanmor

Tulang Bawang, Warta9.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rawa Pitu Polres Tulang Bawang berhasil menciduk pelaku Curanmor inisial SU (18), warga Kampung Telogo Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Rabu (29/08/2018) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Kampung Rawa Ragil, Kecamatan Rawa Pitu.

Kapolsek Rawa Pitu IPTu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, penangkapan terhadap pelaku SU merupakan hasil patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) yang dilakukan personil Polsek ke arah Kampung Gedung Jaya dan Kampung Rawa Ragil.

Ketika Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Kanit Binmas bersama 4 personil Polsek sedang melakukan patroli, melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mendorong sepeda motor honda revo warna hitam B 6278 EUG dari halaman rumah salah satu warga.

Setelah di dorong sekira 50 meter, sepeda motor tersebut dihidupkan mesinnya, pelaku dan melaju dengan sangat kencang, sehingga petugas yang melihat kejadian tersebut, langsung berusaha menghentikannya, melihat ada petugas, pelaku langsung loncat dari sepeda motor dan berlari.

“Namun aksi tersebut gagal karena pelaku berhasi ditangkap. Dari dalam kantong saku celana pelaku, petugas kami berhasil mendapati kunci T dan kunci ring 10. Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Polsek setempat,” jelas IPTU Junaidi.

Dari tangan pelaku kata dia, Barang Bukti (BB) yang diamankan dalam kasus ini berupa sepeda motor honda revo warna hitam B 6278 EUG, Kunci T dan Kunci Ring 10 sebagai pemutar kunci T serta KTP (kartu tanda penduduk) milik pelaku.

“Untuk saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Rawa Pitu dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHPidana tenang pencurian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” ujar dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.