Polsek Rebang Amankan Pelaku Pembunuhan

Waykanan, Warta9.com – Polsek Rebang Tangkas amankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, Selasa (24/11/2020).

Korban Budi (25) warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.

Pelaku inisial IR 56 tahun (orang tua korban), warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Way kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Kodariah menyampaikan pada Senin, 23 November 2020 sekitar pukul 22.00 Wib pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan antara korban (anak kedua pelaku) dengan anak ketiga dan keempat pelaku.

Kemudian IR menegur korban agar tidak bertengkar namun korban tidak terima dan langsung memukul bagian kepala dan dada pelaku, sehingga IR pergi untuk menghindar tetapi korban tetap mendatangi pelaku dan berusaha untuk kembali memukul pelaku.

Sementara, karena khilaf pelaku mengambil sebilah pisau yang berada didekatnya sehingga pelaku menusuk pisau ke tubuh  korban bagian dada sebelah kiri hingga terluka berlumur darah, lalu korban berlari ke luar dari dalam rumah.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka sebanyak lima luka tusukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pasca kejadian itu IR tidak melarikan diri lansung pergi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Kampung Beringinjaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan diamankan Polsek Rebang Tangkas.

“Selanjutnya setelah korban dilakukan pemeriksaan medis oleh dr Novi Kepala Puskesmas Rebang Tangkas lalu dikebumikan oleh pihak keluarga,” ungkap Kapolsek. (W9-Sisi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.