Polsek Singosari Bekuk Pengedar Ganja

Malang, Warta9.com Selang setengah jam digelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, jajaran Reskrim Polsek Singosari, Sabtu (26/1/2019) tengah malam, berhasil menyergap seorang pengedar daun ganja kering di Jalan Raya Dusun Ngujung, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tersangka bernama Sugeng Prayitno (40) warga Jalan Bulurejo Prodo, RT03/RW07, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik daun kering, masing-masing seberat 3,60 gram, 0,26 gram, 0,36 gram dan sebungkus ganja terselotif cokelat, seberat 4,50 gram.

Selain itu, 3 linting daun kering dalam bungkus rokok, satu bungkus kertas rokok Mars Brand, 11 korek api, HP merek Oppo type CPH 1803, tas merk BOSS coklat hitam dan uang tunai Rp 474 ribu hasil penjualan.

Kejadian berawal anggota Reskrim Polsek Singosari berpatroli untuk menyelidiki kasus peredaran narkoba di Desa Toyomarto. Iptu Supriyono, SH yang memimpin penyelidikan kemudian mendapat informasi terkait pria biasa membawa ganja.

Malam itu juga, pukul 00.35, anggota siaga, melihat ciri-ciri pelaku, kemudian anggota berhasil meringkusnya dan menggeledahnya. Didapati barang bukti dan kemudian tersangka dibawa ke rumahnya, alhasil di temukan lagi sejumlah barang bukti.

“Kami laksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 dengan berpatroli dan melaksanakan penyelidikan ke Desa Toyomarto dan mendapat barang bukti. Kami masih kembangkan ke jaringan lainnya,” ungkap Kanit Resrim Polsek Singosari Iptu Supriyono. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.