Polsek Tumijajar Tangkap Pelaku Cabul

Panaragan, Warta9.com – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Tumijajar bekerja sama dengan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan Firdaus (35) warga Tiyuh Murni Jaya RT 003 RW 003, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat dikediamannya tanpa perlawanan.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan LP/B-42/IV/2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK Tumijajar, tanggal 27 April 2018. Dimana pelaku diduga melakukan perbuatan asusila terhadap FA (20) Warga Tiyuh Murni Jaya RT 003 RW 003 kabupaten setempat.

Mendampingi Kapolres Tulang Bawang, Kapolsek Tumijajar Iptu Aladine mengatakan, Senin 27 Agustus 2018, sekira pukul 22.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Firdaus yang diduga melakukan perbuatan cabul dirumah korban FA.

Adapun kronologis kejadian, tambah aladine, bedasarkan keterangan korban, pada saat itu ia tertidur diruang keluarga rumah dalam keadaan pintu rumah korban tidak terkunci, sekitar pukul 08.00 Wib, korban terkejut melihat pelaku sudah berada diatas tubuh korban yang langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kanan.

“Sedangkan tangan sebelah kiri pelaku menarik pakaian hingga terbuka dan tali bra (BH) sebelah kanan pelapor terputus,” paparnya diruang kerjanya, Selasa (28/8).

Kemudian, masih kata Aladine, pelaku menghisap payudara dan mengelus elus kemaluan korban menggunakan tangan sebelah kiri. Melihat hal itu korban langsung berontak dan meminta tolong. Mendegar teriakan tersebut sontak warga berkumpuk dan pelaku langaung melarikan diri meninggalkan rumah korban dengan sepeda motor milik pelaku.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan, dari tersangka Satu unit sepeda motor BE 7660 Q. Sedangkan dari korban telah diamankan satu helai celana panjang jina, satu helai celana dalam, satu helai baju kaos, satu helai dalaman kemben (tangtop) warna hitam dan BH satu helai dengan tali sebelah kanan putus,” tutup Aladine. (W9-Hadi)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.