Polsek Way Serdang Tangkap Pengedar Narkoba

Mesuji, Warta9.com – Tekab 308 Polsek Way Serdang, Polres Mesuji kembali menunjukan taringnya, di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Suldi berhasil membekuk pengedar narkoba inisial ISl (38) asal Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya.

Saat penangkapan pelaku berada dirumahnya, di Desa Gedung Sri Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, Selasa (10/03/2020) sekitar pukul 21:30 WIB.

Kapolsek Way Serdang Iptu Suldi mendampingi Kapolres Mesuji Lampung AKBP Alim mengatakan, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkoba jenis sabu siap edar.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari sebelas buah plastik klip yang didalamnya berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, dan dua buah plastik klip yang didalamnya berisi sisa sedikit kristal yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya. Rabu (11/03/2020).

“Dari keterangan pelaku, barang haram ini didapatkan dari Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Way Serdang dan akan di serahkan ke Mapolres Mesuji Lampung guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (W9-san)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.