Pos KSDA Lampung Terima 8 Monyet Ekor Panjang

Jenis Monyet ekor panjang yang diterima BKSDA Lampung. (foto : ist)

Bakauheni, Warta9.com – Pos KSDA Bakauheni SKW III Lampung BKSDA Bengkulu kembali menerima penyerahan satwa liar jenis Monyet ekor panjang sebanyak 8 ekor dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilker Bakauheni,

Satwa bernama latin Macaca fascicularis tersebut adalah hasil sitaan perdagangan illegal di pintu masuk pelabuhan Bakauheni yang berasal dari Bandar Lampung tujuan Jakarta dengan modus pengiriman dititipkan ke jasa autobus.

“Kedelapan ekor satwa yang masih anakan tersebut tidak termasuk dalam daftar jenis satwa yang dilindungi, namun pengambilannya di alam diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar dan perdagangannya pun diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447 Tahun 2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar,” tulis BKSDA pada laman resminya, Jumat (24/9/2021).

Pertanyaan menyeruak mengapa diatur? Berikut penjelasannya BKSDA yang berhasil. Dalam pemanfaatan dan peredaran satwa di alam dalam setahun ada qouta tangkapnya, tentunya berdasarkan peraturan Perundang undangan berlaku. Penetapan quota tangkap dilakukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kemudian dalam hal penetapan quota tangkap ini tentunya berdasarkan atas kajian ilmiah yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku Otoritas Keilmuan setiap 1 tahun takwin, 1 Januari s.d 31 Desember. Selanjutnya quota yang telah ditetapkan tersebut dibagikan ke para pengumpul dan telah memiliki izin. Jangan lupa kalau mau dijual antar area harus diliput juga dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri(SATS-DN) dari Balai KSDA asal dan Surat Keterangan Kesehatan Bahan Asal dari Karantina.

Jika satwa liar pengambilan terus menerus tanpa diatur bisa dibayangkan, yang pasti keseimbangan ekosistem di alam terganggu dan mungkin akan punah. Kita tahu monyet ekor panjang adalah merupakan salah satu sumber pakan satwa predator di alam seperti harimau sumatera, elang, dll. Jika satwa ini punah akan terputuslah rantai makanan dalam suatu ekosistem. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. Mohon info nomor kontak Perlindungan Satwa Kera, karena saya ingin menyerahkan monyet peliharaan saya agar hidup bebas bersama koloninya di alam bebas dan terlindungi.