“Dalam Gugus Tugas ini komponennya banyak. Anggotanya bukan hanya unsur Pemerintah tetapi juga ada media dan lain-lain. Untuk itu koordinasi ini menjadi penting,” jelas Fahrizal, di Posko Satgas Terpadu Covid-19, di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Minggu (5/4) sore. Hadir dalam kesempatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Mingrum Gumay dan sejumla Kepala OPD.
Posko ini, jelas Fahrizal, buka selama 1×24 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 pagi. Ada delapan desk per satker inti, termasuk sekretariat kebutuhan administrasi. Fahrizal mendorong agar Kabupaten/Kota juga membuat posko yang nantinya data tersebut akan direkap disini.
Posko juga difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman dan apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya. Adapun personil ini terbagi menjadi 5 regu, masing-masing regu terdapat 10 orang terdiri dari unsur TNI, Polda, dan Pol PP. (W9-jam)