PPK OP III dan Rekanan Respon Cepat Pengerjaan Proyek Tukad Yeh Sumbul

Jembrana, Warta9.com – Pembangunan proyek pemeliharaan jaringan berupa perbaikan persungaian tukad Yeh Sumbul di Desa Yeh Embang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang belum lama ini dikeluhkan masyarakat, akhirnya direspon cepat pengerjaannya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan (OP) III Sumber Daya Air Bali-Penida, I Ketut Suyasa, Rabu (13/11) mengatakan, keretakan pada sambungan batu cor yang telah disulam dan dikerjakan pihak CV Rimba Konstruksi telah sesuai dengan spek. Pun demikian pengerjaan tersebut telah rampung, hanya saja tinggal tersisa sedikit.

“Untuk pemasangan batu cor tidak ada masalah, itu sesuai spek dan sudah 100 persen. Hanya saja saat ini tinggal merapikan lagi,” ujar Suyasa.

Terkait volume proyek yang sempat jadi sorotan masyarakat, Suyasa meyebutkan tidak harus mencantumkan volume kegiatan pada papan informasi proyek. Hal itu, karena kondisi di lapangan berbeda yang tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan volume pada setiap kegiatan proyek yang sedang dikerjakan.

“Jadi tidak ada yang ditutup tutupi dalam kegiatan proyek ini. Kami terbuka terhadap informasi kegiatan dan transparan pada siapa saja terutama masyarakat yang mau ikut mengawasi,” ungkapnya.

Sementara pengawas proyek OP III, Refly menimpali, terhadap persepsi masyarakat tentang kualitas mutu bahan yang digunakan dan pengerjaan yang asal asalan, semua itu tidak benar. Sebab pihak rekanan sudah berkerja sudah susai SOP.

“Apa yang disangkakan itu tidak benar. Kalau pekerja memang iya, tetapi mereka tidak segelintir, karena banyak pulang untuk merayakan Mauilud Nabi,” jelasnya.

Lebih lanjut, sebelum proyek ini dikerkerjakan oleh rekanan, pihak OP III telah mensosialisasikan ke beberapa pihak termasuk perangkat di desa setempat. Tujuannya, agar kegiatan yang dibiayai pemerintah dengan sumber APBN tahun anggaran 2019 ini berjalan sesuia dengan keinginan dan harapan masyarakat.

“Dana proyek ini sebesar Rp 908 juta lebih, dimuali tanggal kontrak pada 2 September 2019 dengan waktu pelaksanaan 120 hari dan masa pemeliharaan 365 hari kalender,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya proyek ini menjadi pergunjingan masyarakat sekitar, yang menganggap pasangan retak pada batu cor karena kualitas bahan digunakan buruk. Terlebih lagi, selain melibatkan pekerja yang segelintir, juga minta jumlah volume pekerjaan agar dicantumkan pada papan informasi proyek. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.