PPSK Waykanan Koordinasi Dengan Dinas Koperasi dan Perindag

Pengurus Persatuan Pedagang Sayur Keliling (PPSK) Waykanan silaturahmi ke Dinas Koperasi, UKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (Poto: Sisi/warta9.com)

Waykanan, Warta9.com – Pengurus Persatuan Pedagang Sayur Keliling (PPSK) Waykanan silaturahmi ke Dinas Koperasi, UKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat terkait koordinasi rencana pengukuhan PPSK Waykanan Selasa, 04 Agustus 2020.

Ketua PPSK Zulkarnain menyampaikan kedatangan pihaknya terkait persiapan pengukuhan untuk permohonan dukungan dinas terkait terutama dinas indag waykanan untuk menjembatani koperasi pedagang kecil waykanan dengan para pelaku usaha, UKM dan pasar yang ada dibawah binaan Dinas Perindag.

“PPSK baru membuka pendaftaran ulang pembuatan KTA dan persiapan atribut, untuk sementara disiapkan formulir pendaftaran bagi para pedagang. Waktu disiapkan 7 hari untuk 250 calon anggota ternyata baru 1 hari sudah terkumpul lebih 300 pendaftar. Ini menandakan para pedagang kecil sangat antusias untuk bergabung dalam satu wadah,” jelas Zulkarnain.

Ditambahkannya bantuan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar organisasi pedagang dan koperasi pedagang kecil Waykanan ini dapat maju dan berkembang. “Dukungan dari pemerintah sangat kami harapkan agar dapat maju dan berkembang,” harapnya.

Sementara Kadis Indag Hi. Imamto, SH sangat mendukung perkumpulan ini. Apalagi perkumpulan yang bisa menggerakkan perekonomian Waykanan.

“Kami akan bantu sepenuhnya terdapat 58 pasar diwaykanan ini 4 milik pemda dan 54 pasar tradisional yang berkoordinasi dengan dinas perindustrian perdagangan dan pasar. Kita juga akan dipertemukan dengan pelaku usaha yang dibina oleh dinas. Selama ini para industri rumah tangga dan pengusaha kecil, menengah memang terkendali dengan persoalan pemasaran,” ungkap Hi. Imamto.

“Saya berpesan para pedagang keliling mampu membantu dan ujung tombak pemasaran ditempat kita,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kadis Koperasi dan UKM Edwan Bavur menyatakan siap membantu sepenuhnya pendirian koperasi pedagang kecil Waykanan ini. Menurutnya pendirian koperasi saat ini memang diperketat ijin dan SK nya yang mengeluarkan Kementrian Menkumham.

“Ada lebih dari 790 koperasi yang terdaftar diwaykanan tapi setelah diinterventarisir realnya sekitar 70 koperasi saja. Dahulu tahun 2010 izin pendirian koperasi cukup kadis koperasi sekarang harus dari pusat. Sementara banyak koperasi tak berjalan karena tidak ada usaha yang menghasilkan uang yang dijalankan,” terang Edwin.

Ditambahkannya dengan adanya putaran uang yang nyata setiap hari dari para pedagang kecil ini maka dia optimistis koperasi yang akan didirikan ini akan maju dan berkembang. (W9-Sisi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.