Pria Ini Diperas usai Pesan Wanita di Aplikasi Hijau Tapi yang Datang Waria

Tampang para pelaku pemerasan modus aplikasi kencan online MiChat. foto ist

Pekanbaru, Warta9.com – Berniat ingin kencan bersama wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kota Pekanbaru melalui aplikasi hijau, seorang pria berinisial MJS asal Surabaya ini malah alami pengalaman pahit. Ia merasa dikelabui lantaran yang datang bukanlah seorang wanita melainkan waria.

MJS baru tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 07.00 WIB dan menginap di Hotel Holiday untuk urusan pekerjaan. Merasa kesepian alasan utama MJS memesan teman kencan di aplikasi hijau (MiChat).

Bacaan Lainnya

Terpikat oleh kecantikan salah satu wanita diaplikasi, MJS sepakat bertemu dengan tarif sebesar Rp 400 ribu. Begitu sampai dikamar hotel, MJS kaget, wanita yang dipesannya berjakun dan kakinya berbulu. Merasa dikelabui, MJS berniat untuk membatalkan pemesanan tersebut.

Namun, waria itu justru tidak menerima pembatalan booking. Ia mengancam MJS untuk membayar penuh kesepakatan awal dan memanggil kedua rekannya. Benar saja, kedua rekannya laki-laki tiba dikamar tempat MJS dan waria itu bertemu.

Menjadi Korban Pemerasan

MJS akhirnya menjadi korban penipuan dan pemerasan. Ia merasa terpojok diancam para pelaku dan harus membayar uang senilai Rp400 ribu. Karena takut, MJS menuruti kemauan waria dan kedua rekannya. Bukan itu saja, waria tersebut juga meminta uang transportasi sebesar Rp200 ribu.

Merasa dirugikan, MJS melaporkan kasus pemerasan yang menimpa dirinya ke Polsek Limapuluh. Tim kepolisian segera menindaklanjuti laporan korban.

Tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku yakni MR, MK dan waria AP. Polisi mengklaim para pelaku jaringan bagian dari jaringan pemerasan melalui aplikasi MiChat.

Berbagi Peran

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry mengklaim bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemerasan melalui aplikasi MiChat. Masing-masing dari pelaku memiliki peran berbeda.

“MR berperan sebagai operator MiChat dan bodyguard, MK sebagai bodyguard dan waria AP alias Bunga berperan menjadi umpan atau teman kencan,” ucap Kompol Bagus dikutip beritasatu.com, Sabtu (28/07/2024).

Kompol Bagus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan aplikasi kencan online dan segera melapor apabila mengalami kejadian tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, tapi mungkin karena malu mereka memilih untuk tidak melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Para pelaku telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terjerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancama pidana maksimal 9 tahun. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.