Produk Ilegal yang Beredar di Masyarakat Alami Penurunan

Bandarlampung, Warta9.com – Melindungi kesehatan masyakarat terkait peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan kemanfaatan, Balai Besar POM (BBPOM) Provinsi Lampung terus melakukan pengawasan.

Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Syamsuliani, dalam konferensi pers, Selasa (30)4/2019), mengatakan, Balai Besar POM Bandar Lampung melaksanakan Pengawasan Obat dan Makanan secara rutin untuk menjamin produk obat dan makanan yang beredar aman digunakan dan tidak berisiko terhadap kesehatan. Artinya produk ilegal yang beredar di masyarakat mengalami penurunan.

“Hasil Kegiatan Pengawasan Obat dan Makanan Balai Besar POM di Bandar Lampung selama periode Januari-April 2019 mencatat ada dua perkara Pro Justisia, dengan perolehan nilai sebesar Rp.62.256.900 dan Rp300.426.000,” kata Kepala Samsuryani.

Dibandingkan dengan hasil pengawasan tahun 2018, lanjutnya, temuan obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan, perkara yang ditangani secara Pro Justicia sebanyak 10 perkara, serta total nilai keekonomian yang obat dan makanan yang dimusnahkan senilai 12,8 milyar rupiah.

“Di awal tahun 2019 jumlah item produk obat dan makanan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan mengalami penurunan, baik dari jumlah item maupun dari nilai keekonomian,” ucapnya.

Dengan menurunnya jumlah temuan obat dan makanan diharapkan tingkat kejahatan di bidang Obat dan Makanan akan menurun pula. Namun demikian, masyarakat masih perlu waspada bahwa kejahatan di bidang Obat dan Makanan semakin berkembang menggunakan modus baru yang mampu menyasar berbagai aspek melalui individu-individu secara online dan media. sosial.

“Sehingga menciptakan dampak negatif secara masif baik langsung maupun jangka panjang terhadap aspek kesehatan, ekonomi, hingga sosial masyarakat,” imbuhnya.

Dengan begitu, Kerjasama Balai Besar POM di Bandar Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terus selalu ditingkatkan untuk mengawasi sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan yang beroperasi diwilayah Propinsi Lampung.

“Menjadi salah satu strategi kedepan untuk memberantas produk Obat dan Makanan illegal atau mengandung Bahan yang Dilarang. Balai Besar POM di Bandar Lampung juga tak henti mengintensifkan edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terkait penawaran Obat dan Makanan illegal,” tuturnya.

Terlebih daripada itu, lanjutnya, masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu ingat ‘Cek Klik’. Pastikan kemasan dalam kondisi baik. Baca informasi pada label nya, pastikan memiliki izin edan dan pastikan tidak kadaluarsa.

“Karena pengawasan obat adalah tanggungjawab kita bersama. Masyarakat juga bisa mengecek legalitas produk obat dan makanan melalui website BPOM atau download aplikasi CekBPOM,” tutupnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.