Promeg 98 Melaporkan Sumahmo ke Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, Warta9.com – Eksponen 98 melaporkan Aktivis Sumahmo, warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi ke Polresata Banyuwangi.

Kordinator Promeg 98 Chemenk RocknRoll atas dugaan fitnah dan penyebaran berita hoax kepada PDI Perjuangan yang di lakukan oleh Sumahmo hingga membuat resah kader dan massa grass root PDI Perjuangan Banyuwangi.

Dalam laporannya Chemenk melampirkan bukti-bukti berupa screnshot story WA dan rekaman video yang di sebarkan.

“Sebagai kader dan simpatisan PDI Perjuangan berita yang di sebarkan oleh Sumahmo ini hoax 1000% dan sangat merasahkan, PDIP itu mayoritas kader dan  pengurusnya beraga islam dan Nahdliyin tentu tidak mungkin melakukan yang akan melukai kadernya sendiri,” papar Chemenk.

Sumahmo diduga melakukan ujaran kebencian dengan cara menyebarkan luaskan berita bohong di grup-grup WhatsApp.

Tindakan tersebut dianggap mengadu domba sesama anak bangsa yang seharusnya bergotong royong melawan virus Covid-19 bukan malah menyebar fitnah dan memprovokasi.

“Kami menunggu pihak polresta menindak lanjuti laporan kami, karena kader-kader di bawah juga gerah dengan hal ini dan kami tidak ingin kondusifitas Banyuwangi menjadi taruhan jika kasus ini tidak di selesailan,” pungkas Chemenk.

Hingga berita ini dihimpun warta9.com belum berhasil mengkonfirmasi terlapor Sumahmo, meski ponsel dalam keadaan aktif namun yang bersangkutan tidak menanggapinya. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.