Propam Polresta Bandarlampung Cek Senjata Api Personel

Bandarlampung, Warta9.com – Sebagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh anggota Polri khususnya jajaran Polresta Bandarlampung, Sie Propam Polresta Bandarlampung melakukan pengecekan senjata api personel, Senin (12/08/2019).

Pengecekan senjata api ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polresta Bandarlampung Iptu Suarjono Suryaningrat, SH, MM, usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Bandarlampung.

Iptu Suarjono menjelaskan bahwa pengecekan ini meliputi pengecekan surat izin pemegang senpi, amunisi serta kebersihan senjata api. “Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api, kalo ada surat izin yang sudah mati, maka senjata api akan kami sita” ujar Iptu Suarjono.

Pada pengecekan kali ini tidak ditemukan surat izin pemegang senjata api yang telah habis maupun senjata api yang tidak terawat. “Kami akan terus rutin melakukan pemeriksaan ini, dan ini berlaku bagi perwira maupun bintara,” tambah Iptu Suarjono.

Kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan personil sebelum Polisi melakasanakan tugas di tengah tengah masyarakat. (W9-ars)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.