Proses Lambat, Pelapor Kasus Korupsi APBDes Datangi BPKP

Denpasar, Warta9.com – Tak puas pengungkapan lambat, Nyoman Mardika pelapor kasus korupsi APBDes dauh Puri, Denpasar bersama Tim Yayasan Manikaya Kauci Denpasar, belum lama mendatangi BPK Perwakilan Bali di kawasan Renon, Denpasar.

Kedatangan rombongan tim itu cukup mengejutkan pegawai BPKP, hingga beberapa scurity bergerak cepat mencegat sebelum memasuki pintu kantor. Pertemuan awal dilakukan secara tetutup di ruang kepegawaian lantai satu yang berlangsung hampir satu jam. Kemudian melanjutkan pertemuan di lantai dua.

“Pertemuannya alot sekali, saat ditemui Pak Ngatno, penanggungjawabnya sedang audit,” kata Mardika, di Denpasar Minggu (25/8).

Di ungkapkan, pihak auditor BPKP kala itu menolak saat diminta menjelaskan proses maupun hasil audit dugaan korupsi di Desa Dauh Puri Klod. Sebab, kelanjutannya sudah disidik Kejari Denpasar. Namun, BPKP berdalih sudah sesuai SOP audit yang dilakukan tidak boleh dipublikasikan secara luas.

“Pihak BPKP ngotot, off the record terus, sudah kita desak tetap tidak mau jelaskan katanya masih proses,” ujarnya.

Di akui, pertemuan kala itu memang cukup tegang. Sebab pihak BPKP bersikukuh ada aturan khusus terkait proses audit keuangan negara.

“Saya minta aturan macam apa, ini lembaga publik kenapa ditutupi, katanya aturan itu ada di Jakarta,” kesalnya.

Menurutnya penyidikan Kejari Denpasar sudah selesai tinggal penetapan tersangka bila audit keuangan selesai dilakukan. Sayangnya hasil audit tersebut belum tuntas.

“Bila dalam waktu dekat yidak selesai, kami akan mengadu Ke Ombudsman,” tandas Mardika. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.